Agribisnis adalah bisnis berbasis usaha pertanian
atau bidang lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di
hilir. Penyebutan "hulu" dan "hilir" mengacu pada pandangan pokok bahwa
agribisnis bekerja pada rantai sektor pangan (food supply chain). Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara pandang ekonomi
bagi usaha penyediaan pangan. Sebagai subjek akademik, agribisnis
mempelajari strategi memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya, penyediaan bahan baku, pascapanen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran.
Dalam konteks manajemen agribisnis di dalam dunia akademik, setiap
elemen dalam produksi dan distribusi pertanian dapat dijelaskan sebagai
aktivitas agribisnis. Namun istilah "agribisnis" di masyarakat umum
seringkali ditekankan pada ketergantungan berbagai sektor ini di dalam
rantai produksi.
Istilah "agribisnis" diserap dari bahasa Inggris : agribusiness, yang merupakan portmanteau dari agriculture (pertanian) dan business (bisnis). Dalam bahasa Indonesia dikenal pula varian anglisismenya, agrobisnis.
Objek agribisnis dapat berupa tumbuhan, hewan, ataupun organisme lainnya. Kegiatan budidaya merupakan inti (core)
agribisnis, meskipun suatu perusahaan agribisnis tidak harus melakukan
sendiri kegiatan ini. Apabila produk budidaya (hasil panen) dimanfaatkan
oleh pengelola sendiri, kegiatan ini disebut pertanian subsisten, dan
merupakan kegiatan agribisnis paling primitif. Pemanfaatan sendiri dapat
berarti juga menjual atau menukar untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
Dalam perkembangan masa kini agribisnis tidak hanya mencakup kepada
industri makanan saja karena pemanfaatan produk pertanian telah
berkaitan erat dengan farmasi, teknologi bahan, dan penyediaan energi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar